Cara Mengecek Pajak dan Masa Berlaku STNK Mobil
Bagi Anda yang tidak ingin menggunakan layanan website, tersedia juga cara cek pajak lain yaitu melalui SMS. Tentunya hal ini cukup membantu saat tidak ada layanan internet yang tersedia atau jaringan sedang kurang baik.
Caranya juga cukup mudah, hanya melakukan registrasi dengan memasukkan nomor polisi, kode plat nomor, kode seri plat nomor, dan warna motor. lalu akan ada SMS yang berisi informasi jumlah pajak yang akan dibayarkan dan juga info kendaraan.
-
Aplikasi e-Samsat dan website e -Samsat.id
Melalui aplikasi, caranya tidak jauh berbeda yaitu memasukkan beberapa data seperti seri, plat, no,rangka, lalu pilih provinsi dimana Anda membeli kendaraan, kemudian pilih “cek sekarang”. Akan muncul informasi total tagihan dan juga jatuh temponya.
Pastikan Anda membayar pajak tepat waktu karena jika terlambat akan dikenai denda yang cukup besar. Bahkan akibat fatal lainnya bisa muncul seperti terkena blokir sehingga kendaraan berstatus ilegal. Tentunya hal tersebut akan sangat merugikan.