Prosedur Balik Nama Mobil Bekas: Panduan Lengkap

icon 31 October 2025
icon Admin

Dari daftar di atas, total perkiraan biaya sekitar Rp1.418.000 (belum termasuk PKB tahunan). Namun, jika pajak kendaraan masih aktif, maka Anda tidak perlu membayar ulang.

  1. Datang ke Kantor Samsat Terdekat

Kunjungi kantor Samsat sesuai domisili KTP pemilik baru untuk memulai proses balik nama mobil bekas. Bawa seluruh dokumen yang sudah disiapkan, termasuk KTP, BPKB, STNK, dan kwitansi jual beli.

Pastikan semua berkas lengkap agar petugas dapat memproses permohonan tanpa hambatan. Langkah ini adalah titik awal resmi yang menentukan kelancaran tahapan berikutnya.

  1. Lakukan Cek Fisik Kendaraan

Petugas Samsat akan memeriksa nomor rangka dan nomor mesin kendaraan secara langsung. Tujuannya untuk memastikan data kendaraan sesuai dengan dokumen yang diajukan.

Proses ini biasanya berlangsung singkat, tergantung antrean di lokasi pemeriksaan. Setelah selesai, hasil cek fisik akan menjadi lampiran penting dalam berkas pengajuan.

  1. Isi Formulir dan Serahkan Semua Dokumen