Berita

    Featured Image

    Mengenal Kegunaan Lampu Hazard

    Lampu hazard mobil adalah salah satu komponen penting dalam sistem penerangan kendaraan. Mobil ini dikenal juga sebagai lampu isyarat peringatan bahaya, adalah lampu yang terletak di bagian depan dan belakang kendaraan. 

    Lampu ini biasanya berwarna merah atau kuning, dan dapat dinyalakan secara bersamaan hingga tampak berkedip-kedip atau menyorot secara konstan. Namun, ternyata masih banyak yang salah menggunakannya. Karena itu, kenali apa saja fungsi sebenarnya dari lampu ini.

    Apa Saja Fungsi Lampu Hazard Mobil?

    Pada dasarnya, pengemudi mobil wajib mengaktifkan lampu hazard saat menghadapi situasi darurat yang memerlukan perhatian ekstra dari pengemudi kendaraan lain di sekitarnya. Secara lebih rinci, berikut ini berbagai fungsi lainnya:

    • Digunakan untuk Keadaan Darurat

    Menurut Undang-undang tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 121 ayat 1, pengemudi kendaraan bermotor wajib memasang segitiga pengaman, memberi lampu isyarat bahaya, atau isyarat lainnya saat berhenti dalam keadaan darurat.

    Lampu hazard merupakan salah satu isyarat peringatan yang digunakan untuk memberitahu pengguna jalan lain bahwa kendaraan sedang berhenti karena keadaan darurat seperti mogok, kecelakaan, atau kondisi lain seperti ban bocor.

    • Sebagai Tanda Peringatan

    Situasi seperti adanya kendaraan mogok di tengah jalan atau kecelakaan lalu lintas memerlukan perhatian ekstra dari pengemudi lain. Hal ini penting agar mereka dapat mengambil tindakan tepat untuk menghindari kemungkinan terjadinya kecelakaan.

    Dengan menyalakan lampu hazard, maka pengemudi lain akan lebih waspada dan dapat mengatur kecepatan dan posisi kendaraan mereka untuk menghindari situasi yang berbahaya.

    • Untuk Berhenti Karena Arahan Petugas Lalu Lintas

    Fungsi lampu hazard mobil selanjutnya yaitu sebagai penanda saat Anda mendapat arahan dari petugas lalu lintas untuk berhenti di jalan. Misalnya, saat sedang berlangsung pengaturan lalu lintas oleh polisi atau saat melalui kegiatan konstruksi.

    Dalam situasi ini, lampu hazard perlu digunakan sebagai isyarat bahwa kendaraan akan atau sedang berhenti karena arahan dari petugas lalu lintas. Sehingga pengemudi lain bisa paham bahwa kendaraan tersebut bukan berhenti karena keadaan darurat.

    • Digunakan Saat Mobil Diderek

    Ketika kendaraan dalam kondisi rusak dan tidak dapat bergerak sendiri, maka menyalakan lampu hazard sangat penting untuk memberikan isyarat kepada pengemudi kendaraan lainnya di belakang.